![]() |
Sumber: suaranews.com |
Adalah hal yang wajar dalam
sebuah negara demokrasi rakyat melakukan demonstrasi, namun tentu demonstrasi
tersebut haruslah tidak anarkis. Apabila anarkis, tentu malah melanggar
undang-undang yang sejak awal telah bangsa ini sepakati dalam Negara Kestuan Republik
Indonesia, dan jika itu terjadi malah bisa menjadi kontraproduktif.
Demikian juga bagi penista agama, sudah sangat jelas orang yang menistakan agama yang diakui di NKRI adalah orang yang paling tidak bisa menghargai Pancasila, tentu harus berlaku hukum bagi orang tersebut. Menista agama sama dengan menista Pancasila ! Jangan malah dilindungi, kalau dilindungi sama saja anda mengangkangi Pancasila. Pancasila sebagai konsensus bangsa Indonesia telah meletakan hal ketuhanan/keagamaan dalam hierarki yang paling tinggi, yaitu sila pertama yang menaungi sila-sila lain dibawahnya. Tentu bukan tanpa alasan menempatkan posisi agama dan ketuhanan dalam sila pertama, namun dengan filosofis dan pemikiran yang amat panjang sehingga bangsa Indonesia sepakat, seiya sekata, satu suara dalam hal menjadikan agama/Tuhan sebagai hal yang paling mendasar dalam bernegara.
Negara kita memang bukan negara
agama, namun negara kita tidak melepaskan diri dari peranan agama dalam mewujudkan kemerdekaannya. Karena telah terbukti dalam masa itu, agama adalah
amunisi paling kuat yang dimiliki pejuang. Senjata boleh kalah canggih, peluru
boleh kalah banyak, namun keyakinan mendapat pertolongan dari Yang Maha Kuasa
tidak bisa kita pungkiri telah membuat para pejuang menjadi makhluk yang paling
kuat dan paling tabah dalam menghadapi kerasnya peperangan melawan penjajah.
Kita tidak mungkin bisa melupakan teriakan takbir bung Tomo untuk membakar semangat
para pejuang dalam sepenggal kisah perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu bangsa ini telah sepakat
mengakui eksistensi agama dan Tuhan dalam filosofis perjuangan dan bernegaranya.
Pengakuan Pancasila terhadap eksistensi agama
tentu memiliki konsekuensi yang apabila agama dilecehkan sama dengan melecehkan
Pancasila dan NKRI. Ini pun sejalan dengan ajaran islam, islam sangat melarang
ummatnya melecehkan sembahan, ritual atau kepercayaan ummat agama lain ! Maka
itu, tidak pernah ada tokoh-tokoh agama islam melecehkan agama lain apalagi
didepan banyak orang, tidak pernah ada pejabat publik dari kalangan islam yang
suka usil dengan ajaran agama lain. Karena selain dilarang keras oleh Nabi
Muhhamad SAW, menghina sembahan agama lain juga sebagai bentuk tindakan
berkhianat terhadap konsensus (“perjanjian”) tertinggi bangsa Indonesia yaitu yang
kita kenal dengan Pancasila.
Apakah kita akan diam saja ketika
ada orang yang melecehkan konsensus yang sudah puluhan tahun kita jaga bersama
sejak Indonesia merdeka?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika berkenan, kamu bisa memberikan komentar disini, dan jika kamu punya blog, saya akan kunjung balik. (Isi komentar diluar tanggung jawab kami).