
Entah apa yang ada dipikiran KPK,
mereka memasuki gedung parlemen yang merupakan objek vital dengan menggunakan
pengawalan pasukan tempur bersenjata laras panjang. Kecuali karena arogansi dan
merasa paling benar, saya tidak bisa melihat alasan lainnya.
Sampai di gedung parlemen, mereka
dihadang oleh seorang pimpinan DPR, Fahri Hamzah. Dan terjadilah cekcok karena
Fahri Hamzah tidak terima dengan kehadiran pasukan tempur bersenjata laras
panjang yang dianggap menodai marwah parlemen. Tapi lagi-lagi arogansi lembaga
anti rasuah yang beberapa pimpinannya sudah masuk bui namun masih merasa paling
benar dan paling suci, nyolot terhadap pimpinan DPR tersebut.
Padahal surat perintah yang
dibawa saja masih “cacat”. Dari segi hukum, pernyataan dkk saja membuat
bingung, kemudian tanggal yang tertulis pada surat 14 Jakarta 2016. Untuk
lembaga se profesional KPK tentu ini kebodohan. Siapa yang bodoh?
1. Yang mengetik naskah surat
itu, apa setelah diketik gak dibaca dan dikoreksi lagi?
2. Yang menandatanganinya, ini
yang paling bodoh. Sudah pasti gak baca lagi, main teken aja. Ini menunjukan
kualitas abal-abal dari pimpinan tersebut.
Kita memang sudah maklum, DPR sering
dikatakan sebagai “sarang penyamun”, tapi yang kita hargai bukan orang per
orangnya melainkan lembaganya, lembaga parlemen, lembaga wakil rakyat.
Seorang perwira militer ketika
memasuki istana presiden saja harus dilucuti, senjatanya harus dititipkan ke
petugas jaga. Lha kok ini malah membawa pasukan bersenjata kedalam gedung
parlemen. Kan lembaga kepresidenan maupun legislatif adalah 2 lembaga yang
setara dan masing-masing harus dihormati.
Disini KPK sudah terlalu berlebihan,
apalagi ketika melihat sendiri pernyataan ketua KPK yang menyatakan bahwa
polisi lah yang membawa pasukan seperti itu, sedangkan KPK hanya sebagai user
dan hanya meminta pengawalan. Tapi Kapolri mengatakan sebaliknya, hanya
menyediakan dan semua atas permintaan KPK. Pernyataan yang kontradiksi, yang malah
membuat gaduh saja kalau didengarkan.
Saat ketua KPK Bambang Wijayanto ditangkan Polri dengan pasukan bersenjata dan di borgol pula, KPK protes dan mengatakan Polri terlalu berlebihan dan seperti menangani teroris. Tapi sekarang KPK melakukan hal yang sama terhadap gedung parlemen. Gue tahu banyak orang di DPR yang brengsek, tapi hargai itu adalah rumah rakyat, cuma rakyat dan mahasiswa yang boleh mendudukinya !
BalasHapus