Tadi pagi coba bayar pajak motor di outlet Samsat Detos, datang pagi, tanya satpam, ternyata bukanya jam 10. Pulang ke rumah, mending ajak anak sama istri aja, sambil saya antri bayar pajak, mereka kan bisa main-main di Detos.Tepat jam 10, saya datang ke TKP, ternyata sudah rame dimari, antriannya berjubel. Nampak 2 bapak-bapak berpakaian preman sedang mensortir map-map wajib pajak. Rupanya bapak-bapak ini polisi, terlihat dari badge imut di dadanya. Menunggu cukup lama juga, sambil memperhatikan dan mengumpulkan informasi. Ternyata disini motor yang BPKB nya masih ada di leasing alias kreditnya belum lunas, tidak bisa membayar via outlet Detos, harus tetap ke Samsat Depok II. Kebetulan saya sudah lunas, jadi BPKB sudah ditangan, kalo perlu saya goyang gayung pake BPKB untuk membuktikannya. :D Setelah menunggu lama, akhirnya map saya dapat giliran di inspeksi, ternyata.... Saya tetap tidak bisa membayar disini, harus tetap ke Samsat Depok II, bukan karena BPKB masih di leasing alias kredit belum lunas, melainkan karena menunggak pajak 1 tahun. Tapi tidak apa-apa, yang penting saya tambah ilmu, tambah pengetahuan yang bisa saya share di sini. Kesimpulannya adalah: 1. Outlet Samsat di Detos hanya melayani kendaraan yang BPKB nya sudah kita pegang, alias kreditnya sudah lunas. 2. Tidak melayani pajak yang sudah menunggak. 3. Bukanya jam 10, itupun kasir belum beroperasi. 4. Tidak melayani perpanjangan STNK (gosok nomor kendaraan). CMIIW, semoga bermanfaat ! 
|