Dengar cerita dari sesama guru honor, ternyata miris banget. Ada yang honornya sampai di rapel 2-3 bulan bahkan lebih. Ada yang sudah 10 tahun lebih mengajar, namun honornya tidak naik-naik, karena memang anggaran untuk honor dibatasi. Nah yang terakhir yang bikin saya gregetan ada seorang teman guru honor di Tanggerang, dimana disaat dia mendapatkan tunjangan fungsional, kepala sekolahnyalah yang mengambilnya, seolah dikuasakan dia. KTP nya diminta, lalu disuruh buat surat kuasa bahwa dia memberikan kuasa kepada kepala sekolahnya untuk mengambilkan tunjangan fungsionalnya, setelah diambil dia hanya diberikan sekedarnya saja, sisanya masuk kantong kepsek si raja tega itu. Untungnya saya memiliki kepala sekolah yang baik dan peduli terhadap guru binaannya.Sedih dengarnya, kok guru diperlakukan seperti itu? Kalau sesama insan pendidikan masih suka menginjak-injak rekan sejawatnya, bagaimana profesi guru bisa diakui dan dihargai oleh profesi-profesi lainnya? Yang saya juga gak habis pikir, mengapa begitu serakahnya seorang kepala sekolah? Apakah gaji kepsek yang sudah PNS, ditambah kesra, tunjangan profesi/sertifikasi masih belum cukup? Sampai-sampai hak seorang guru honor disikat juga. Tunjangan fungsional yang datangnya 1 tahun sekali tentu sangat berharga bagi seorang guru yang masih honor, yang pendapatannya gak seberapa, sedangkan tanggung jawabnya sama dengan yang PNS, bahkan kadang lebih. Selama ada penindasan didunia pendidikan, dimana yang berkuasa menindas yang dibawahnya, saya jamin 100% dunia pendidikan kita tidak akan maju. Guru honor kan cuma beda dimasalah status kepegawaiannya, tapi dari segi profesi harus sama diperlakukannya. Lihat profesi dokter, dokter yang PNS dan yang swasta sama-sama dihargai dan kesejahteraannya juga cukup baik. Namun dalam hal guru, masih banyak pejabat pendidikan yang menomor duakan guru-guru non-PNS. Selama ini masih terjadi, berarti guru belum bisa dikatakan sebuah profesi, tapi PNS-nyalah yang disebut sebagai profesi. Camkan ini hai para pejabat dunia pendidikan !
|