Pemerintah sepertinya bingung bagaimana caranya agar BBM bersubsidi (premium) tersalurkan ke masyarakat yang berhak menerimanya. Dulu ada wacana stiker, terus juga sekarang di SPBU ada tulisan "Premium untuk orang miskin", lalu ada rumor MUI mengeluarkan fatwa haram bagi orang mampu yang menggunakan premium. Nah nanti akan ada larangan bagi pejabat, wakil rakyat dan PNS gak boleh pakai Premium.Nah yang terakhir ini malah bikin ribet, bagaimana bisa tahu kalau orang itu PNS atau bukan? Kalau lagi buka seragam, mana bisa petugas SPBU membedakan? Terus bagaimana dengan anggota TNI? Ini malah membuat ribet rakyat kecil dilapangan. Saya sendiri punya usul, semoga ada pejabat terkait kalau perlu dirut Pertamina bu Karen membaca tulisan ini. Saran saya, gunakan ukuran silinder (cc) saja supaya tidak repot dan mudah. Aturannya jelas, kendaraan pribadi (plat hitam) mulai 150cc keatas wajib pakai BBM non subsidi (pertamax). Otomatis motor mulai dari misal Satria FU 150cc sampai mobil, pakai pertamax. Inikan lebih simpel dan lebih mudah diterapkan. Kok mikir malah yang sulit-sulit aja. Kalau ginikan pengusaha yang bawa mobil, karyawan dengan motor Bajaj 180cc, mahasiswa yang bawa Satria FU 150cc atau anak pejabat yang bawa CBR 250 maupun Ninja otomatis harus mau pakai pertamax untuk kendaraan-kendaraan "borosnya". Kalau rakyat kecil kan beli motor karena mereka gak mampu naik angkutan umum yang kalau dikalkulasikan perbulannya jauh lebih mahal ketimbang naik motor. Dan mereka hanya membeli motor sekedarnya, paling Supra 125cc, mentok-mentoknya Jupiter Mx 135cc. Sedangkan motor-motor diatas itu adalah motor yang kebanyakan dibeli oleh orang-orang mampu. Simpel kan?! Ya memang orang pinter mikirnya malam "njelimet". Oke, mungkin ada usul lain yang lebih menarik dari pembaca semua? Silahkan kita share disini.
|