 Senang dan bersyukur, teman-teman sesama guru wiyata bakti kota Depok sudah pada cair tunjangan fungsionalnya. Ini adalah sebuah penghargaan dari pemerintah kepada guru non PNS yang bekerja dengan beban yang sama atau bahkan lebih dari guru PNS. Bukan mengecilkan guru PNS rekan kerja kita, tapi kalau melihat perbandingan dari penghasilan dengan beban kerja, tentu saja guru honorer lebih besar perbandingannya.
Adanya tunjangan transport wiyata bakti dan tunjangan fungsional, setidaknya bisa mengecilkan rasio dari beban dan penghasilan para pegawai non PNS. Saya sendiri, guru wiyata bakti, merangkap bendahara sekolah dan operator Dapodik sekolah, tentu saja banyak tugas tambahan yang diberikan kepada saya. Untung saja kepala sekolah saya cukup pengertian, sehingga selalu memberikan kesempatan untuk pengajuan tunjangan-tunjangan ini dan memberikan kesempatan bagi saya untuk bisa jadi PNS, tentu saja dengan cara-cara yang baik.
Sedikit cerita tentang kegiatan operator sekolah, hari Kamis, 23 Des 2010 diberi pengarahan tentang software UASBN 2011, dan hari Senin, 27 Des 2010 hasilnya harus sudah masuk UPT. Mau gak mau, saya beserta 2 guru kelas 6 kerja bakti masukin data kelas 6, verifikasi dan verifikasi ulang, karena kami punya tanggung jawab ! Bahkan pada saat Natal, saya juga harus masuk, Minggu-nyapun masuk untuk verifikasi tanggal lahir yang banyak ditemukan kesalahan. Benar-benar kami berusaha amanah, agar tidak merugikan peserta didik.
Sampai saat tulisan ini dibuat, tunjangan fungsional saya belum juga cair. Diawali adanya panggilan dari UPT untuk membuat SPJ tunjangan fungsional, saya dikasih lihat daftar penerima dan memang benar ada nama saya. Bayu Saputra, Bank BTN, No. Rek 919 1718399. Ternyata ada yang salah, nama bank saya seharusnya Bank Muamalat, tapi nomor rekeningnya sudah benar.
Saya langsung ke Dinas Pendidikan kota Depok, setelah di cek, dan dicari data fisik pengajuan saya, ternyata saya tidak salah mengisi nama bank, melainkan pegawai entry data Dinas Pendidikan yang salah dalam mengetikan nama bank-nya.
Beberapa nama diatas saya menggunakan bank BTN, saya sendiri bank Muamalat, dan beberapa nama dibawah saya BTN juga. Dibuat menggunakan Ms. Excel, saya berpikir bahwa yang meng-entry data melakukan copy-drag saja, tidak mengetikan nama bank-nya satu per satu. Setelah itu, tidak di verifikasi lagi. Dan akhirnya saya yang dirugikan, karena tunjangan fungsional saya di proses ulang setelah saya komplain dan menyerahkan fotocopy rekening. Saya harus menunggu 1 bulan lebih hanya karena keteledoran pegawai entry data Dinas Pendidikan Kota Depok. Mendengar cerita dari teman-teman yang dulu bermasalah juga, mereka mengatakan sampai sekarang tunjangan fungsional mereka belum cair yang periode sebelumnya, dan hanya menerima yang periode sekarang ini saja. Karena waktu mereka mengajukan, beberapa diantaranya memberikan nomor rekening bank yang ternyata sudah tidak aktif. Meskipun mereka sudah mengurusnya dengan memberikan nomor rekening yang baru dan aktif, tapi sampai detik ini hasilnya nihil, kata orang dinas sih "sedang diproses !"
Baru saja saya tanyakan ke Dinas Pendidikan, dikatakan lagi, semua sedang diproses, dan saya sampai agak kesal jadinya tadi. Sampai kapan saya harus menunggu? Profesionalkah para pegawai Dinas Pendidikan? Kalau giliran guru , dituntut profesional melayani peserta didik. Tapi Dinas Pendidikan yang merupakan "pelayan" para guru, mana janjimu? Sangat saya sesalkan jika sampai tunjangan fungsional saya tidak cair, terlambat pun sebenarnya sudah merugikan. Kata Nabi SAW, bayarlah pekerjamu sebelum kering keringatnya !
Semoga kedepannya kinerja Dinas Pendidikan Kota Depok semakin baik lagi, bravo pendidikan !
|