| Guru Honorer di Depok Resah |
|
| Ditulis Oleh kakbayu | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Jumat, 02 April 2010 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Guru honorer di Kota Depok Resah. Mereka mempertanyakan apakah uang
transpor sebesar Rp. 150.000 per bulan berasal dari APBD Kota Depok atau
bukan.
Ketua Asosiasi Guru Honorer Kota Depok, Mahmudin, di ruang kerjanya hari rabu (31/3) mengatakan, pihaknya menginginkan kepastian itu karena terkait dengan pembahasan revisi PP No. 48 Tahun 2009 tentang Guru Honorer. Salah satu pembahasannya adalah guru honorer akan langsung diangkat menjadi PNS asalkan pemerintah kota menggaji guru honorer dengan menggunakan dana dari APBD. Sebelumnya, dalam penjelasannya, Kepala Bagian Kepegawaian Pemkot Depok Agung Sugih mengatakan bahwa uang honor transpor guru honorer di Kota Depok bukan dari APBD. Dana APBD hanya digunakan untuk tenaga honoren Pemkot Depok sebanyak 110 orang. "Setahu saya pembayaran uang transpor itu melalui SK Walikota, dan itu pasti pakai APBD, kami jadi bingung," ujar Mahmudin. Ketua Komisi A DPRD Depok juga mendesak pemkot segera memberikan keterangan yang jelas apakah uang transpor tersebut dari APBD atau bukan. Selain itu, pihaknya meminta untuk dilakukan verifikasi data jumlah guru honorer Kota Depok. "Kami nanti akan duduk bersama untuk melakukan verifikasi data jumlah guru honorer," ujarnya. Meski begitu, kata dia, guru honorer tidak usah khawatir karena Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara akan menerjunkan tim ke tingkat kota/kabupaten untuk memverifikasi jumlah guru honorer serta kepastian apakah honor mereka itu memakai dana APBD atau bukan. (Sumber: Warta Kota - Kamis, 1 April 2010)
kakbayu.web.id
3.21 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















