|
Membaca headline koran monde hari ini (Kamis, 1 April 2010), saya merasa sedih sekali. Sama seperti judul postingan ini, Guru Honor Dipecat. Semudah itukah memecat guru di republik ini? Apakah tidak mempertimbangkan jasa mereka selama mengajar? Saya juga adalah guru honor di SDN Beji Timur 1 (NUPTK : 3533 7586 6020 0033). Atas pertimbangan kepala sekolah, saya diberikan kesempatan untuk mengajar pada bidang Teknologi Informasi & Komunikasi. Saya adalah guru pertama yang mengajar pada bidang ini di SDN Beji Timur 1 sejak 5 Maret 2005 sampai sekarang. Sekolah kami pun pernah mendapat juara 1 tingkat kecamatan pada bidang Teknologi Informasi & Komunikasi, sedang pada tingkat Kota kami di WO karena tidak mendapatkan informasi waktu lombanya. Selain mengajar, guru-guru seperti saya ini sering membantu guru-guru lain agar melek Teknologi Informasi , membantu administrasi, menjadi operator sekolah pada website layanan Dapodik. Saya rasa masih sedikit apa yang sudah saya lakukan sebagai guru honor terhadap sekolah dimana saya ditempatkan dibanding dengan rekan-rekan saya yang lebih senior, yang kemudian dipecat. Mungkin pengunjung dapat membaca pada koran Monde tersebut.
Guru adalah pekerja yang bekerja mengurusi makhluk hidup, bukan sekedar benda mati. Ada ikatan emosi terhadap murid, kedekatan, kebersamaan, tidak memandang statusnya apakah PNS maupun honor. Seharusnya pejabat yang berwenang lebih bijaksana lagi. Pertimbangkanlah lamanya pengabdian mereka. Mengapa tidak mereka yang diutamakan untuk dijadikan PNS terlebih dahulu? Selanjutnya, jika sudah habis tenaga honor ini, barulah dibuka lowongan menjadi guru PNS secara langsung. Jadi ingat pengalaman orang tua saya waktu jadi militer sukarela. Ketika perang sudah usai, mereka kemudian diberikan kesempatan untuk menjadi prajurit karier. Seharusnya begitu juga dengan guru, ketika kekurangan tenaga guru, sekolah-sekolah mengangakat guru honor. Maka seharusnya guru honor inilah yang diberikan kesempatan pertama untuk menjadi guru karier alias PNS. Apalagi kalau guru honor tersebut masih memiliki kemauan untuk belajar, melanjutkan studinya sampai S1 dengan biaya swadana. Guru honor yang seperti ini yang seharusnya diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk tetap mengabdi di dunia pendidikan. Saya pribadi bersyukur, sampai saat ini masih diberikan kesempatan mengajar, dan bahkan diberikan jam tambahan untuk membina lomba mata pelajaran, khususnya sekarang matematika, yang sesuai dengan jurusan kuliah saya. Namun ada kekhawatiran saya, ketika mungkin nanti ada guru CPNS ataupun PNS yang memiliki kualifikasi mengajar TIK, saya akan tergeser. Mengingat kuliah saya sendiri adalah jurusan Pendidikan Matematika. Mengapa? Karena waktu saya ingin mendaftar kuliah, saya tidak menemukan jurusan Pendidikan Teknologi Informasi & Komunikasi di kampus. Sebagaimana pernah saya curhatkan disini. Saya juga pernah mengajar di tingkat SMA pada bidang yang sama, namun saya lebih menyukai mengajar di SD. Entah apa yang terjadi pada pemimpin kita, seorang koruptor masih bisa melenggang dan kadang dipertahankan oleh instansinya bahkan dianggap orang berprestasi. Tapi seorang guru honor, dengan mudahnya dirumahkan !
|