Pena Guru Blogger ...  
Beranda
Wednesday, 08 February 2012
 
 
Mengatur Keuangan E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Sabtu, 23 Januari 2010
Mudah-mudahan bermanfaat dengan saya share disini.
Kalau kita ingin mengatur keuangan, tentulah kita harus punya uang. Hehe yaeyalah... Nah biasanya uang atau penghasilan itu didapat dari penghasilan tetap dan penghasilan sampingan bagi yang punya penghasilan sampingan.
 
Bagi kita yang muslim, dari semua penghasilan tersebut sisihkan 2.5% untuk zakat atau infaq shodaqoh kalau memang penghasilan kita belum memenuhi nisob zakat. Nah barulah sisanya kita atur dengan presentasi seperti dibawah ini:
 
Penghasilan tetap.
20% tabungan atau investasi.
30% maksimal cicilan hutang/kredit.
10% asuransi.
40% biaya bulanan/rutin kerumah tanggaan.

Penghasilan sampingan.
50% tabungan atau investasi.
50% biaya bulanan/rutin kerumah tanggaan.

Simulasi.
Anggap penghasilan anda setelah dikeluarkan zakat bagi yang muslim sebagai berikut.

Penghasilan tetap.
Rp. 1.000.000
Penghasilan sampingan.
Rp. 500.000
maka pos-pos keuangannya sebagai berikut.

Tabungan:
20% x Rp. 1.000.000 = Rp. 200.000
50% x Rp. 500.000 = Rp. 250.000
Total Rp. 450.000

Cicilan hutang:
30% x Rp. 1.000.000 = Rp. 300.000. Jika anda tidak mempunyai cicilan hutang, maka dana ini dapat ditabung atau diinvestasikan dulu. Jika anda berniat ingin membeli barang secara kredit, pastikan cicilannya tidak lebih dari Rp. 300.000. Biasanya surveyor leasing juga akan melihat angka ini untuk pertimbangan apakah kredit anda dapat disetujui atau tidak.

Asuransi.
10% x Rp. 1.000.000 = Rp. 100.000
Asuransikan diri anda, baik asuransi kesehatan maupun kecelakaan dengan premi maksimal Rp. 100.000. Disarankan asuransi syariah, karena asusansi ini jika masa kontraknya habis, maka premi dapat kembali lagi dan menjadi investasi.

Biaya rutin bulanan/kerumah tanggaan.
40% x Rp. 1.000.000 = Rp. 400.000
50% x Rp. 500.000 = Rp. 250.000
total Rp. 650.000

Saya juga menyarankan untuk menginvestasikan dana pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), khususnya bagi karyawan tidak tetap yang tidak mempunyai pensiun dimasa tua.
Oke, selamat mengatur keuangan anda, semoga sukses.
 
(dari berbagai sumber)
Komentar
Tulis Komentar Cari
Iman  - Bermanfaat   |01-03-2010
Bagus banget artikelnya, sangat bermanfaat untuk kita, apalagi di jaman kaya sekarang
Tulis komentar
Nama:
Email (tidak dipublikasikan):
 
Website:
Judul:
Kode UBB:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly:
:dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh:
:whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Ketikan kode anti spam yang kamu lihat.
kakbayu.web.id

3.21 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Bookmark & Share
Kategori
Bintang Prestasi
Laman Favorit
Buku Tamu (Do Follow)
Kontak
Tentang Blogger
Twitter feed @kakbayu
Bookmark & Share
Cari Dengan Google
My Yahoo Messenger
Hit Counter
Jumlah tayang :
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini192
mod_vvisit_counterKemarin250
mod_vvisit_counterMinggu ini694
mod_vvisit_counterBulan ini1823
mod_vvisit_counterTotal174086
Statistik
Admin: 1
Konten: 367
Link: 55
Widgets
syariah.biz
Support By Daxa.Net

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net







Google PageRank Checker
 
Top! Top!