Pena Guru Blogger ...  
Beranda
Wednesday, 08 February 2012
 
 
14870 E-mail
Ditulis Oleh kakbayu   
Minggu, 26 April 2009
Apa sih maksudnya nih kakbayu, tau-tau nulis 14870? Ini adalah kilometer yang ditunjukan odometer motor kakbayu yang baru pertama kali sejak awal dikendarai nabrak mobil pickup sampai berantakan motornya. Saat nabrak kecepatan sedang 60 Km/Jam, tapi Alhamdulillah,enggak sedikitpun cedera, cuma pegel aja.
 
Hari ini, Minggu yang cerah, seperti biasa kakbayu berangkat kuliah dengan motor 100CC nya. Dengan kecepatan rata-rata 60 - 70 Km/Jam,hari minggu rasanya cukup indah juga. Sesampai di LA, ada sebuah bus dilajur kiri yang tiba-tiba berhenti. Dan dibelakangnya ada sebuah mobil pickup yang tiba-tiba saja bergerak ke lajur disebelah kanannya bersamaan dengan menyalakan lampu sein.
 
Saat itu, kakbayu yang sedang berada dilajur tengah langsung banting (harga) stir ke kanan, eh stang, mank mobil stir. Langsung dwh rontok bagian kiri motor yang sudah menemani saya selama lebih dari 1 tahun. Yang saya peroleh dari hasil jerih payah sendiri lho.
 
Yang punya mobil langsung aja jalan cepat, dan kakbayu tidak bisa mengejarnya, coz motornya dah nggak bisa lari cepat. Maklum, velg dan stang agak miring dan bodi udah compang camping. Yaaa, gak jadi kuliah dwh!
 
Langsung cabut ke bengkel, ternyata habis Rp. 700 ribuan, mana barang indent dulu. Ywdh, yang bisa dikerjain, kerjain dulu. Sparepart belakangan.
 
Itu dia kebanyakan pengemudi dijalan raya, kalau mau belok sama lampu sein bareng, tar kalau nabrak dia tinggal bilang "Saya sudah nyalain lampu sein, jangan salahkan saya donk!" Apalagi angkot, sering banget kayak begitu.
 
Dari belakang dia nyusul kita, langsung sein kiri dan berhenti di depan kita seenaknya. Kalau kita nabrak, dia bilang "saya sudah kasih sein !".
 
Memang begini budaya bangsa kita, aturan bisa dimain-mainin. Yang penting sesuai hukum tertulis, meskipun kalau ditelaah secara logis  dia bersalah, tetap saja nggak mau ngalah.
 
Contoh yang paling jelas ketika pemilihan Walikota Depok, secara fakta Nur Mahmudi Ismail menang. Namun ketika pengadilan memutuskan Badrul Kamal menang. Maka itu yang dipakai. Jadi kebenaran bukan berdasar fakta kejadian, tapi berdasarkan aturan-aturan yang bisa kita mainkan dengan membuat alibi-alibi yang kuat, meski itu tidak benar dilapangan. Walaupun akhirnya MA membatalkan putusan itu dan memberikan sanksi kepada hakim pengadilan tinggi tersebut.
 
Ya tapi, memang sudah merupakan kehendakNya semua yang terjadi pada diri kita dan dunia ini. Jadi, kembalikan lagi kepada Dia !Innocent
Komentar
Tulis Komentar Cari
Tulis komentar
Nama:
Email (tidak dipublikasikan):
 
Website:
Judul:
Kode UBB:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly:
:dry::lol::kiss::D:pinch::(:shock:
:X:side::):P:unsure::woohoo::huh:
:whistle:;):s:!::?::idea::arrow:
 
Ketikan kode anti spam yang kamu lihat.
kakbayu.web.id

3.21 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Bookmark & Share
Kategori
Bintang Prestasi
Laman Favorit
Buku Tamu (Do Follow)
Kontak
Tentang Blogger
Twitter feed @kakbayu
Bookmark & Share
Cari Dengan Google
My Yahoo Messenger
Hit Counter
Jumlah tayang :
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini193
mod_vvisit_counterKemarin250
mod_vvisit_counterMinggu ini695
mod_vvisit_counterBulan ini1824
mod_vvisit_counterTotal174088
Statistik
Admin: 1
Konten: 367
Link: 55
Widgets
syariah.biz
Support By Daxa.Net

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net







Google PageRank Checker
 
Top! Top!